Home » » Bagaimana Hukumnya PNS Menikah Diam

Bagaimana Hukumnya PNS Menikah Diam

Written By Unknown on Minggu, 08 Maret 2015 | 09.40

Tribun BatamBagaimana Hukumnya PNS Menikah Diam-diam?Tribun BatamSelamat siang Tribun Batam, saya istri pegawai negeri. Jika suami sudah sah menikah dengan saya dan menikah lagi secara diam-diam diperbolehkan? Pengirim: +628137299xxxx. Jawaban: Dijatuhi Sanksi Terberat. Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger