Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Meski terlihat adem-ayem, bahtera perkawinan Thomas Ramdhan (46) dan Intan Kartikasari justru berada di ujung tanduk. Pembetot gitar bass Band GIGI tersebut dikabarkan sering cek-cok mulut dengan istrinya itu.
"Perceraian bisa terjadi jika suami dan istri sering mengalami percekcokan yang terjadi terus-menerus," kata Muhammad Aqil, pengacara yang ditunjuk Intan, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (18/3/2014) sore.
Secara limitatif, lanjut Aqil, perceraian bisa terjadi karena percekcokan itu diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 39 ayat 2 point F. Atas dasar itu, Intan lalu menggugat cerai Thomas.
Namun, Aqil tidak bisa menjelaskan sebab dan alasan kliennya tersebut melayangkan gugatan cerai terhadap Thomas. "Apa alasan perceraian detailnya, kami tidak bisa menjelaskan ke publik," kata Aqil.
Melalui Aqil, Intan melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, 18 Februari 2014. Perkara itu tercatat di nomor 423/Pdt.G/2014/PA.Dpk. Intan dan Thomas menjalani sidang pertamanya, Rabu (19/3/2014).
Sidang perdana gugatan cerai Intan dan Thomas mengagendakan mediasi (perdamian) antara kedua belah pihak. Dari pernikahannya dengan Intan, Thomas dikaruniai dua anak, Bounty Ramdhan dan Annaking.
0 komentar:
Posting Komentar