Akibat Cemburu Buta Yothan Terancam 5 Tahun Penjara
Written By Unknown on Jumat, 29 Mei 2015 | 21.29
Pos KupangAkibat Cemburu Buta Yothan Terancam 5 Tahun PenjaraPos KupangPOS KUPANG.COM, SOE -Yothan Deal, pelaku penganiayaan terhadap Novalina Benmetan (24), Sabtu (23/5/2015) lalu, dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Penganiayaan ini diduga ...
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Label:
Akibat
0 komentar:
Posting Komentar