Ini Sebab Diwajibkannya Iuran Pensiun BPJS 3 Persen
Written By Unknown on Selasa, 30 Juni 2015 | 13.52
ANTARAIni Sebab Diwajibkannya Iuran Pensiun BPJS 3 PersenSriwijaya PostSRIPOKU.COM-Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa keputusan penetapan angka 3 persen untuk besaran iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan kemampuan pekerja dan pengusaha. Menurut pemerintah, mustahil ...DPR: Catatan BPJS Ketenagakerjaan Sebenarnya Sudah Bagus ...akikaseb.blogspot.com OnlineMulai Besok Semua Pekerja Wajib Ikut BPJSTempo.co1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan Manado Beroperasi PenuhTribun ManadoRimanews147 artikel berita sekaligus »
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Label:
Sebab
0 komentar:
Posting Komentar