Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu Mw Terganjal Masalah Hukum
Written By Unknown on Senin, 29 Juni 2015 | 11.37
SoloposProyek Pembangkit Listrik 35 Ribu Mw Terganjal Masalah HukumBisnis akikaseb.blogspot.comIa melanjutkan, masalah ketiga adalah perizinan, meski proses perizinan sektor kelistrikan sudah disederhanakan malalui program Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tetapi, hal tersebut masih menjadi pengganjal dalam program kelistrikan 35 ribu Mw.PROGRAM 35.000 MEGAWATT 3 Masalah Ini Hambat Proyek ...SoloposMenteri ESDM: Program Listrik 35 Ribu MW Terhambat 3 HalCNN IndonesiaMenteri ESDM Kumpul Bareng Mentan dan DEN Bahas Proyek ...DetikcomSuara Pembaruan -VIVA.co.id31 artikel berita sekaligus »
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Label:
Masalah
0 komentar:
Posting Komentar