TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dunia olahraga tercoreng akibat tingkah laku atlet kempo Gresik, Wahyudi (26), yang ditangkap Polsek Kenjeran.
Atlet yang meraih perunggu di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) beberapa waktu lalu, ditangkap karena membawa senjata tajam, saat hendak melintas di Jembatan Suramadu.
Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Yudo Haryono mengatakan, tersangka ditangkap saat ada razia ofensif di Jembatan Suramadu, Sabtu (20/7/2013) malam.
"Kami amankan tersangka saat hendak melewati Suramadu, karena ditemukan pedang yang masih baru," kata Yudo, Selasa (23/7/2013).
Menurut Yudo, saat itu Polsek Kenjeran menggelar razia rutin di Jembatan Suramadu, untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Saat itu, tersangka berboncengan bersama rekan tersangka, Juin.
Keduanya lalu diperiksa seperti pengendara lain, oleh polisi. Ternyata, polisi menemukan sebilah pedang yang masih lengkap dengan bungkusnya.
"Keduanya lalu kami amankan untuk diperiksa," ujar Yudo.
Menurut pengakuan Wahyudi, senjata tajam itu bukan miliknya, melainkan ia temukan di rel kereta api Sidotopo.
"Itu bukan milik saya, saya menemukan pedang itu di rel sepur Sidotopo," kilah Wahyudi.
Wahyudi mengaku, malam itu dia bersama rekannya hendak pergi ke Bangkalan Madura untuk menemui temannya.
Saat di Jembatan Suramadu, ia dirazia, dan ditemukan sebilah pedang di balik bajunya.
Namun, polisi tidak percaya dengan pengakuan tersangka, karena pedang tersebut masih baru dan terbungkus. Wahyudi terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)
0 komentar:
Posting Komentar