JAKARTA - Pejabat Polda Lampung, Kombes Pol S, harus berurusan dengan institusinya. Dia ditangkap lantaran diduga selingkuh. "Kemarin itu, istrinya melaporkan yang bersangkutan ke Propam karena kasus perselingkuhan," kata Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2013).Kabar yang merebak, S ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Imam Soedjarwo, enggan mengungkapkan alasan penangkapan S. "Semua nanti kami periksa, hasilnya akan disampaikan setelah diperiksa," terang Imam ketika ditemui di Mabes Polri.Meski demikian, dia mengatakan, baik kasus dugaan penggunaan sabu maupun dugaan perselingkuhan, menjadi materi pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri terhadap perwira menengah tersebut.Berdasarkan informasi yang beredar, seorang petinggi di Polda Lampung yakni Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Lampung, Kombes S ditangkap saat pesta sabu di sebuah kamar hotel bintang tiga di Telukbetung Utara, Bandarlampung, bersama seorang perempuan. (trk)
Berita Selengkapnya Klik di Sini
0 komentar:
Posting Komentar