Minggu, 19 Januari 2014 | 13:47 WIB
Bahan pembuat minuman keras oplosan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
akikaseb.blogspot.com, Surabaya - Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Bambang Cahyo Bawono mengatakan, distribusi cukrik oplosan yang menewaskan belasan orang awal bulan ini telah melalui beberapa rentetan alur. "Persebarannya itu biasanya dari produsen, yang lumayan besar pabrik atau tempatnya, lalu dibeli oleh tengkulak, lalu dioplos dan dikemas ulang, dijual ke tengkulak lagi, kemudian ke pengecer," kata Bambang, Jumat, 17 Januari 2014.Pada awal bulan ini, sekitar 17 orang di Mojokerto tewas setelah meminum cukrik oplosan. Sedangkan di Surabaya, empat orang tewas setelah menenggak cukrik.Rentetan distribusi cukrik yang panjang terjadi pada tersangka kasus di Mojokerto dan di Surabaya. Di Mojokerjo, tersangka kasus itu adalah pasangan suami-istri yang membeli minuman di Kota Solo. Di tangan mereka, cukrik dioplos lagi, kemudian dijual ke tengkulak atau pengecer.Sedangkan tersangka yang menelan korban di Surabaya membeli barang aslinya di Tuban. Setelah itu, dia mengemas lagi dan dijual kepada tengkulak, sehingga berakhir di pengecer. Dari pengecer, dikemas lagi dan dijual di rumahnya. "Berdasarkan penelusuran kepolisian, biasanya dari pengecer ini dioplos lagi oleh masyarakat. Yang asalnya hanya satu botol, ketika dioplos bisa menjadi dua botol. Lalu baru diminum bersama-sama," katanya.Dia mengatakan, mereka membeli minuman tersebut dengan cara urunan, karena kebanyakan dari mereka termasuk ekonomi menengah ke bawah. Jadi, dengan uang seadanya, mereka membeli minuman oplosan tersebut. Di samping itu pula, harganya masih relatif murah, sehingga mereka bisa menjangkaunya. "Pekerjaan mereka rata-rata swasta, jadi termasuk ekonomi menengah ke bawah," kata dia.Beda Peminum dan Pemabuk Versi ShaggydogBupati Mojokerto: Minum Bir Bisa Menyehatkan Dinilai Vulgar, Shaggydog Ubah Lagu Tentang LapenCiu Dinikmati Bangsawan Hingga Rakyat JelataArak Jowo Berbahan Baku Tetes Tebu
0 komentar:
Posting Komentar