Home » » Pria Saudi dihukum cambuk karena menari telanjang

Pria Saudi dihukum cambuk karena menari telanjang

Written By Unknown on Jumat, 04 Oktober 2013 | 04.44


Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara dan cambuk ribuan kali terhadap empat pria yang menari telanjang.


Media Saudi melaporkan keempat pria itu "menari di atas mobil di depan umum" dan "melanggar moral".


Mereka memiliki hak untuk mengajukan banding.


menerapkan larangan ketat untuk hiburan di depan umum.


Insiden ini terjadi di Borayda, ibukota Provinsi al-Qasseem, di timur laut ibukota Ryadh, dan video tarian itu diterbitkan di internet, menurut media setempat.


Pria yang dituduh menari telanjang diganjar hukuman paling berat, 10 tahun penjara, dicambuk 2.000 kali, dan denda US$13.000, kata surat kabar al-Sharq.


Salah seorang rekannya dihukum tujuh tahun penjara dan 1.200 kali cambuk, sementara dua lainnya dihukum tiga thaun penjara dan masing-masing 500 kali cambukan.


Media setempat melaporkan, jaksa penuntut keberatan atas apa yang ia sebut "hukuman yang terlalu ringan".


Sejumlah laporan menyebutkan Provinsi al-Qasseem adalah kawasan yang sangat konservatif.


Polisi agama di provinsi itu dilaporkan paling ketat dalam menjalankan hukum Syariah.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger