TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Kesal terhadap anak tetangganya yang baru berumur 15 tahun, dilampiaskan Tarmizi (25) dengan cara menebas ayah bocah tersebut memakai kapak.
Alhasil, warga Jalan Talang Keramat Lorong Bahagia, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, itu ditangkap tim reskrim Polsekta Talang Kelapa, Kamis (3/9/2013) siang di belakang rumahnya.
Ia ditangkap karena diduga telah menganiaya seorang tetangganya, Kojai (39), yang saat ini masih meregang nyawa.
"Saya tersinggung dengan perbuatan anaknya yang masih berusia 15 tahun. Saya lampiaskan kepada Kojai, dengan mengayunkan sebilah kapak saat kami berada di sekitar rumah," kata Tarmizi, Jumat (4/9/2013).
Kapolsekta Talang Kelapa Komisaris Hadi Syaefudin, membenarkan penangkapan itu. Tarmizi saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Talang Kelapa.
"Korban masih dirawat di rumah sakit seusai ditebas kapak oleh pelaku. Kita masih akan mendalami sebab pelaku menganiaya korban," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar