Warta Kota/Henry Lopulalan
Gambar Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah dan wakilnya Rano Karno dalam Program Pemprop Banten Jamsosratu atau Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu yang terpampanng besar di Jalan A Yani, Serang, Banteng, Rabu (18/12/2013). Jaminan sosial untuk rakyat miskin dan keselamatan kerja. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Tribunnews.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono menegaskan masalah hukum yang tengah melilit Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, adalah masalah pribadi, tak ada kaitannya dengan Partai. "Ini adalah masalah Pribadi, bukan masalah partai. Artinya tindak-tanduk itu bukan kaitannya dengan penugasan dari Partai," tegas Agung saat ditemui Tribunnews.com, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/12/2013). Lebih lanjut Agung juga menegaskan, partai Golkar tidak akan menghalang-halangi dan mengintervensi proses hukum Kadernya tersebut. Partai pun, imbuhnya menyediakan Bantuan hukum bagi Atut jika diminta. Terkait "nasib" Atut di Partai Golkar, Agung menegaskan masih menunggu proses hukum tetap yang menyatakan bahwa Gubernur Banten itu bersalah. "Sejauh belum, kita menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," tuturnya. (Andri Malau)
0 komentar:
Posting Komentar