TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura Sarifudin Sudding menilai wajar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk pengacara keluarga. Sebab, nama keluarga SBY sering disebut dalam sejumlah kasus.
"Dalam beberapa kasus muncul ke permukaan seperti kasus Hambalang, Import Daging Sapi, SKK Migas yang dalam proses penyidikan nama keluarga SBY disebut-sebut para saksi," kata Sudding ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12/2013).
Selain itu, kata Sudding, dalam kasus Century, keterangan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mantan Gubernur BI Boediono bahwa bailout bank tersebut telah dilaporkan ke SBY.
"Sebelum kebijakan itu diambil kemudian keterangan Boediono bahwa kalau ada penyimpangan bail out century Rp 6,7 triliun ada di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sebagai pihak yang bertanggung jawab sementar UU no 24 tahun 2004 menegaskan LPS bertanggungjawab kepada presiden," kata Sudding.
Anggota Komisi III DPR itu menduga ada kekhawatiran SBY dan keluarganya bila nantinya akan banyak menghadapi masalah hukum.
"Sehingga sangat wajar jika SBY menyiapkan pengacara sedini mungkin," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga. Palmer didampingi dua orang advokat lainnya yakni Hafzan Taher dan Bahtiar Sitanggang. Tim pengacara SBY ini akan 'meladeni' segala pemberitaan atau tudingan miring yang berujung fitnah
0 komentar:
Posting Komentar