Home » » Saudi hukum mati lima pria karena bom bunuh diri

Saudi hukum mati lima pria karena bom bunuh diri

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 06.34


Pengadilan di Arab Saudi menghukum mati lima pria karena peranan mereka dalam serangan bom bunuh diri pada 2003.


Media Saudi menyebutkan 37 orang lainnya divonis penjara antara tiga sampai 35 tahun atas keterlibatan mereka dalam serangan yang menewaskan puluhan warga Saudi dan asing di ibukota, Riyadh.


Serangan terjadi di kawasan pemukiman tempat orang asing tinggal.


Para tersangka juga divonis karena merencanakan dan melakukan serangan di markas militer di dekat Riyadh.


Menyusul serangan itu, pemerintah Arab Saudi melancarkan operasi tersangka militan al-Qaida.


Arab Saudi membentuk pengadilan khusus terorisme pada 2011 untuk mengadili puluhan warga Saudi dan warga asing yang dituduh anggota al-Qaida dan terlibat dalam serangkaian serangan pada 2003.


Banyak yang lari ke Yaman dan bergabung dengan pasukan setempat untuk membentuk Klik al-Qaida di Semenanjung Arab .


Amerika Serikat menganggap kelompok di Semenanjung Arab - merger al-Qaida Arab dan Yaman- sebagai yang paling aktif dan paling mematikan dalam kelompok itu.


Arab Saudi menambah kelompok al-Qaida di Suriah dalam daftar kelompok teror yang dilarang.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger