Home » » Di Hadapan JK, Boediono dan SMI Sebut Tak Ada Masalah ...

Di Hadapan JK, Boediono dan SMI Sebut Tak Ada Masalah ...

Written By Unknown on Kamis, 20 Maret 2014 | 00.48

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berkeyakinan ada kesalahan dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century sebesar Rp 689 miliar dan penetapan bank gagal berdampak


Jaksa menganggap bahwa alasan krisis ekonomi dan perbankan yang melatari hal itu tidak tepat.


Terbukti, pada rapat bidang Ekonomi di Kantor Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tanggal 20 Nopember 2008, Boediono yang ketika itu menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan tidak ada masalah ekonomi yang serius di Indonesia.


"Dalam rapat sekitar jam 18.00 WIB yang dihadiri Wapres Muhammad Jusuf Kalla, Menteri Perindustrian dan Pedagangan, Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono, saat itu Wapres menanyakan kepada semua yang hadir, apakah ada masalah ekonomi kita yang serius?". Pada saat itu, Menkeu dan Gubernur BI tidak ada yang menyatakan ada masalah yang serius dalam ekonomi Indonesia," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan tanggapan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/3).


Pulung menyatakan, kesalahan dalam proses pemberian FPJP terbukti dalam surat dakwaan yang sudah dipaparkan. Sadar akan kesalahan dalam langkah pemberian FPJP, dalam dakwaan disebutkan, Budi Mulya membuat disposisi meminta kesepakatan dewan gubernur (DG) bahwa langkah tersebut merupakan langkah bersama.


Budi Mulya juga meminta dukungan Boediono sehingga terbukti bahwa penyelamatan Bank Century memang sudah diskenariokan.


Permintaan dukungan yang sama juga kembali dilakukan terdakwa ketika kembali muncul masalah terkait kekurangan hasil eksekusi agunan yang didapatkan Bank Century. Jumlahnya, tidak sebesar FPJP yang diberikan oleh BI.


Atas masalah tersebut, Budi Mulya dalam rapat dewan gubernur (RDG) tanggal 20 November 2008 kembali meminta supaya kekurangan aset kredit Bank Century tidak dipersoalkan dan meminta dukungan DG BI, Direktorat Pengawasan Intern (DPI), dan Direktorat Hukum (DHk) BI.


Terkait kebijakan pemberian FPJP ke Bank Century tahun 2008 silam, JK diketahui ketika itu menjabat sebagai wapres.


Tetapi JK mengaku tidak mengetahui pengambilan kebijakan pemberian dana talangan ke Bank Century yang mencapai angka Rp 6,7 triliun tersebut. Padahal, ketika itu posisinya sebagai wapres dan presiden tengah bertugas ke luar negeri


Berikut hal yang disampaikan Budi Mulya dalam RDG:

"Yang tadi sudah dikonfirm belum lengkap dokumen. Akan ada implikasi waktu. Ini menjadi tanggung jawab kita semua menjawab concern kita semua karena melibatkan satker. Bahkan saya minta sekarang di sini ada lengkap Pak Wahyu dari DPI, Pak Ivo dari DHk, itu sudah harus satu perahu dengan kita. Kita sudah mencairkan FPJP I, sudah kita cairkan FPJP 2. To be honest, tadi informasi dari ibu Ratna. Seluruh angka yang kita cairkan, dokumennya tidak comply...kan begitu.


"Tinggal itu harus kita sadari. Kita ini semua sudah satu set, satu tim. Belum lagi nanti kita akan melakukan hal yang sama. Entah sore ini, entah malam nanti, kita akan melakukan FPJP yang ke-3. Jadi jumlah ketidaksesuaian dokumen akan bertambah. Jadi sekarang, temanya adalah kita mencari kesesuaian dokumen, pastinya tidak akan selesai di minggu ini."


"Itu juga harus disadari. Syukur kalau bisa selesai. Tapi kalau tidak selesaipun juga harus sepengetahuan kita semua. Pak Gub dan ibu Miranda kita harus memberikan comfort kepada satuan kerja. Karena mereka sudah melakukan pencairan, ternyata kan dokumennya belum comply. Ini harus kita jaga."


"Saya anu, Pak Gubernur, mohon maaf. Ini adalah hari dimana kita, yang terkahir akan melakukan FPJP. Ternyata FPJP 1 2 masih ada aspek hukum yang belum meyakinkan kita Dewan Gubernur dan belum meyakinkan para pimpinan satker terkait. Jadi pak Gubernur, saya berharap betul pada pertemuan kita sekarang, semuanya memastikan tidak ada masalah. Saya minta dukungan juga anggota Dewan. Kepada DHk dan DPI, tolong memastikan, sekarang adalah kita bersama mencari suatu situasi tidak ada permasalahan di kemudian hari kepada kawan teman satker, Pak. Mereka tidaj tau apa-apa. Mereka melaksanakan apa yang kita Dewan putuskan."



Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger