Home » » Penegakan Hukum Sumber Masalah Bencana Kabut Asap Riau

Penegakan Hukum Sumber Masalah Bencana Kabut Asap Riau

Written By Unknown on Rabu, 19 Maret 2014 | 23.05


akikaseb.blogspot.com PADANG -- Kebakaran hutan yang menimbulkan bencana kabut asap di Sumatra bagian tengah telah terjadi setiap tahun selama 15 tahun terakhir. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyatakan penegakan hukum menjadi masalah yang menyebabkan bencana itu terus terjadi.


"Kita sudah mengetahui langkah permanen untuk pencegahan bencana ini. Terutama penegakan hukum. Ini menjadi masalah," kata Agung usai membuka acara Mentawai Megathrust Direx Exercise di Lanud Tabing, Padang, Kamis (20/3).


Agung mengatakan, banyak pelaku pembakaran hutan yang lolos dari jeratan hukum. Karena, mereak menggunakan satu pasal dalam undang-undang yang menyebutkan warga bisa menggunakan lahan dua hektare.


Karena itu, pihaknya saat ini tengah mengkaji pasal tersebut agar niat baik undang-undang itu supaya warga tidak mampu bisa memanfaatkan lahan itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak perusahaan tak bertanggung jawab. Selain itu, Agung juga menegaskan jika ada wakil pemerintah di daerah seperti lurah dan camat yang memberikan izin pemanfaatan lahan dengan cara dibakar, akan ditindak sesuai dengan hukum.


"Saat ini tengah diusut, pihak kepolisian sudah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus ini," katanya.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger