Home » » PKL Tanah Abang Harus Minta Maaf Karena Bikin Macet‏

PKL Tanah Abang Harus Minta Maaf Karena Bikin Macet‏

Written By Unknown on Kamis, 25 Juli 2013 | 02.45

Details Created on Thursday, 25 July 2013 15:53 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan meladeni somasi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). Salah satu tuntutan organisasi itu adalah permohonan maaf di depan umum kepada PKL Tanah Abang. "Masa saya harus minta maaf sama anda. Anda enggak minta maaf sama orang Jakarta karena bikin macet dan dudukin tanah orang. Enak saja emang moyang dia raja dan ratu apa?," ungkapnya di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).


Politisi Partai Gerindra ini menegaskan PKL Tanah Abang terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) dan Undang-undang. Maka sudah sepantasnya dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Dalam Perda disebut kalau melanggar ketertiban umum sanksinya ya pidana. Kalau misalnya kita segel, toko ekspedisi, maksimum berapa? Tiga tahun penjara, kan sudah jelas," lanjut dia. Pria yang kerap disapa Ahok ini juga memanggap permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tidak diperlukan. Karena PKL akan tetap membandel berjualan dan membuat kawasan perdagangan itu macet. Terkait adanya oknum PNS di kawasan perdangan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, diserahkan kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat DKI-lah akan mendepaknya dari birokrasi Ibukota. "Rakyat yang pecat dong, kalau yang jadi beking DPRD, enggak mungkin berani. Kalau ada pun dia enggak mungkin keluar. Malu dong (sama rakyat)," tutur Ahok.


Sebelumnya, ucapan Ahok yang ingin memenjarakan pedagang kaki lima (PKL) yang ngeyel saat direlokasi, direspon negatif. Ahok disomasi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). "Saya sudah melayangkan somasi pada Pak Wagub dan sudah diterima oleh stafnya. Tadi pagi saya layangkan surat itu," ujar Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun, di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (23/7). Tuntutan yang diajukan Ali adalah permintaan maaf dari mantan bupati Kabupaten Belitung Timur.


Pernyataan Ahok, lanjut dia, sudah melanggar aspek kemanusiaan. Mencerminkan seorang pemimpin yang tidak peduli akan kondisi rakyatnya. "Apa bedanya Ahok dengan penjajah Belanda? Bila dalam waktu 14 hari Ahok tidak meminta maaf, kita akan ajukan ke MK," tuturnya. Selain itu, Ali menegaskan bila tugas seorang pemimpin bukanlah mengancam, melainkan melidungi dan mengayomi rakyat. Pasalnya, dari apa yang dikatakan Ahok membuat PKL di Jakarta takut untuk berdagang. Tak hanya itu, untuk mendapatkan dukungan, Ali juga akan mengadukan nasib rekan-rekannya tersebut ke Komnas HAM. "Kalau enggak Rabu, Kamis (24 atau 25 Juli) lapor ke Komnas HAM. Ini menyangkut dasar hidup manusia," terangnya. (*/Zak)


Add comment


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger