Home » » Siswi Meninggal, Dewan Tak Percaya karena Sakit

Siswi Meninggal, Dewan Tak Percaya karena Sakit

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 17.28

Rabu, 24 Juli 2013 | 06:47 WIB



ANTARA/Dedhez Anggara


akikaseb.blogspot.com , Bantul - Ketua Komisi D DPRD Bantul, Sarinto mengatakan, belum percaya pada anggapan pihak SMKN 1 Pandak, Bantul, yang menduga Anindya Ayu Puspita meninggal karena memiliki sakit bawaan sehingga mengalami akibat fatal ketika menerima hukuman saat latihan baris berbaris pekan lalu.


Sarinto mengatakan, komisinya sedang berupaya menelurusi kebenaran dugaan itu dengan mencari bukti-bukti kongkret. "Harus ada bukti jelas, selama ini baru berdasar dugaan saja," kata Sarinto pada Selasa, 23 Juli 2013. Menurut Sarinto bukti itu bisa datang dari orang tua Anindya yang selama ini masih belum berbicara ke banyak pihak pasca anaknya meninggal. Berdasar informasi yang dia peroleh, orang tua Anindya sempat marah ketika pihak SMKN 1 Pandak bertanya ke mereka mengenai jenis sakit yang diidap Anindya selama ini. "Bapaknya kepala sekolah SD, ibunya guru SD, bisa jadi tidak bicara karena takut birokrasi," kata Sarinto. Data lain yang dibutuhkan komisi D untuk membuktikan kebenaran dugaan itu ialah rekam medis pemeriksaan Anindya di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul. Salah satu guru di SMKN 1 Pandak, kata Sarinto, mengaku ke komisinya menemukan kartu berobat di RS Panembahan Senopati saat membuka dompet Anindya pasca kasus meninggalnya siswi asal Dusun Daleman, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul itu. "Rekam medisnya pasti ada, itu bisa membuktikan benar atau tidak dugaan tersebut," ujar Sarinto. Menurut dia hasil kajian ini akan menentukan sikap komisinya mengenai jenis sanksi yang bisa diberikan ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Menengah dan Informal (Disdikmenof) Bantul. Kata dia dalam waktu dekat ini, pasca kajian selesai, komisinya akan mengambil sikap. "Begitu selesai, Disdikmenof Bantul kami panggil," kata dia. Sementara ini, Sarinto menambahkan, komisinya baru menemukan sejumlah kesalahan administratif. Kata dia SMKN 1 Pandak tidak bisa menunjukkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) maupun latihan baris berbaris untuk seleksi Tim Paskibraka Tingkat Kecamatan Pandak dii sekolah itu. "Jadwal detail kegiatan saja MOS tidak ada saat kami minta, hanya jadwal latihan baris berbaris yang ada," kata Sarinto. Ketiadaan panduan teknis kegiatan, kata Sarinto, menyebabkan senior Anindya memberikan hukuman skuat jump yang sebenarnya dilarang. Senior Anindya memberikan dua contoh pilihan hukuman yang harus dilakukan yakni skuat jump atau loncat jongkok lalu berdiri dan jumping jump yaitu loncat dalam kondisi berdiri sambil tepuk tangan. "Kalau Anindya punya sakit dalam, skuat jump tentu berbahaya," kata dia. Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Pandak, Suyuth mengatakan dugaan bahwa kondisi fisik Anindya tidak sehat muncul karena kegiatan latihan baris berbaris tidak berat. Kegiatan itu, kata dia, baru berlangsung dua hari dan dilaksanakan selama dua jam saat sore menjelang buka puasa. "Anindya pergi ke sekolah juga naik motor," ujar dia. ADDI MAWAHIBUN IDHOM


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger