Home » » Lengan Membiru akibat Ramu Kopi, Warga Canberra Terima Rp 7 ...

Lengan Membiru akibat Ramu Kopi, Warga Canberra Terima Rp 7 ...

Written By Unknown on Kamis, 19 Desember 2013 | 21.17


Christine Joy D'Amico, seorang warga Canberra, Australia, diberikan kompensasi sebesar hampir 600 ribu dollar (sekitar Rp 7 miliar) setelah mengalami luka permanen saat bekerja di kafe sebuah rumah sakit di kota itu.


D'Amico (52 tahun) bekerja untuk organisasi Calvary Hospital Auxiliary sebagai peramu kopi dan pelayan selama empat tahun. Belakangan, ia menuntut tempat kerjanya itu dengan alasan pekerjaan yang ia lakukan mengakibatkan kerusakan permanen pada tubuhnya.


Pada Pengadilan Tinggi Wilayah Ibukota Australia, D'Amico bercerita bahwa peralatan pembuat kopi mengharuskannya memegang guci berat untuk menghangatkan susu, tanpa alat bantu apapun.


Pada tahun 2006, ia merasakan sakit dari bahu kanan hingga pergelangan tangannya. Lengan bawah dan tangannya membengkak dan membiru. Setahun kemudian ia menjalani operasi, namun lengannya tetap terasa sakit, dan ia terkadang tak bisa menggerakkan jari-jarinya.


Sewaktu remaja, D'Amico menderita Sindrom Guillain-Barre. Akibatnya, ia mengalami mati rasa di tangan dan kakinya.


Ia berhenti bekerja di kafe tahun 2008, namun menurutnya, tetap sulit mengangkat barang-barang berat. Ini berpengaruh besar terhadap hidupnya.


Pengadilan menerima bahwa ia menderita kerusakan permanen di lengannya akibat kerja yang dilakukan, dan memutuskan bahwa tergugat lalai karena tidak menyediakan tempat kerja yang aman.


Tergugat pun diperintahkan untuk memberikan kompensasi sebagai Rp 7 miliar kepada D'Amico.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger