Home » » Pernikahan dini meningkat akibat lemahnya ketahanan keluarga

Pernikahan dini meningkat akibat lemahnya ketahanan keluarga

Written By Unknown on Jumat, 20 Desember 2013 | 02.33


LENSAINDONESIA.COM: Akibat dari lemahnya ketahanan keluarga dan terlupakannya fungsi-fungsi keluarga menjadi penyebab utama tingginya angka pernikahan dini. Padahal ketahanan keluarga merupakan modal penting dalam membangunan suatu negara. Sebab, pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia berawal dari keluarga.


Saat ini tidak sedikit masyarakat yang melupakan fungsi keluarga. Hal tersebut mengakibatkan lemahnya ketahanan keluarga belakangan ini. Hal itu dikatakan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayan Keluarga Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) , Sudibyo Alimoeso kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Seminar Sehari Membangun Keluarga Indonesia yang diadakan BKKBN Jawa Barat di Bandung, Rabu (18/12/2013).


Baca juga: Akbar Faisal janji perjuangkan isu-isu kependudukan dan Elit politik tak peduli program keluarga berencana


Dampak dari pernikahan dini beresiko tingginya angka perceraian, juga mengancam kualitas kesehatan anak dan balita. Bahkan bayi yang dikandung ibu di bawah umur (pelaku pernikahan dini) rentan kekurangan gizi.


Dikatakan, bayi yang dikandung akan berebut asupan gizi dengan ibu yang masih dalam masa pertumbuhan. Selain itu, pelaku pernikahan dini menurutnya belum memahami dengan baik seluk-beluk kehidupan berkeluarga.


"Sehingga dia tidak tahu arti keluarga. Akibatnya banyak kasus anak dan balita tidak tertangani dengan baik, gizi maupun tumbuh kembangnya," ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan, balita merupakan awal pembentukan generasi selanjutnya. "Jadi fenomena ini mengkhawatirkan karena akan mengganggu ketahanan keluarga yang menjadi modal penting dalam membangun suatu bangsa," katanya.


Maka dari itu, agar keluarga mampu melaksanakan fungsinya secara optimal, perlu adanya kerja keras dari semua unsur, baik pemerintah maupun pihak lainnya. Dirinya mengatakan, sesuai Undang-undang nomor 52 tahun 2009, pemerintah pusat maupun daerah wajib mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan keluarga.


Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BKKBN Jawa Barat Siti Fathanah mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi. Dengan tujuan agar para remaja tidak melakukan pernikahan dini. Tidak hanya itu, BKKBN Jabar pun membentuk tim pelayanan keluarga sejahtera yang bertugas memberikan pelatihan dan pelayanan kepada masyarakat terkait kehidupan berkeluarga.


Menurut Siti, berbicara kualitas bangsa ke depan tidak terlepas dari SDM dan kependudukan. "Hal ini karena keluarga adalah selnya. Kalau sel ini baik, pasti negaranya jadi baik," ujarnya.


Untuk mengoptimalkan pelayanan yang diberikan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Pasundan.


Ketua PPKS Pasundan Dian Indahwati mengatakan, bagi warga yang belum berkeluarga, agar ketika mereka menikah sudah memahami dengan baik seputar kehidupan rumah tangga, mulai dari pengetahui reproduksi dan pembinaan ketahanan keluarga yang dimulai dari anak dan balita hingga lansia. "Ini merupakan wadah baru yang diharapkan bisa membangun kualitas manusia," katanya.


"Saat ini PPKS Pasundan ada di 24 kabupaten/kota. Kalau bisa ada di setiap RT (Rukun Tetangga)," pungkasnya.@husein


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger