Home » » Timan Bohongi Polisi karena Tidak Mampu Bayar Kredit Motor

Timan Bohongi Polisi karena Tidak Mampu Bayar Kredit Motor

Written By Unknown on Kamis, 19 Desember 2013 | 00.13


SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA




Laporan Wartawan Sriwijaya Post Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Timan (26), warga Kota Palembang, justru ditangkap dan ditahan polisi setelah empat jam sebelumnya dia melaporkan menjadi korban kasus penodongan.


Pasalnya, ia diduga berbohong telah menjadi korban penodongan untuk menggelapkan motor kreditannya. Kini, Timan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini, mendekam dalam terungku Polsek rambutan Banyuasin.


Timan sendiri, dibekuk petugas pimpinan Kanit Reskrim Polsek Rambutan Iptu Syamsul Bakhri, di rumahnya Jl Pengadilan Tinggi KM 9 Kecamatan Sukarame Palembang, Selasa (17/12/2013) pukul 19.00 wib.


Selasa sorenya, sekitar pukul 16.00 wib, Timan melapor ke Kantor Polsek Rambutan karena menjadi korban kasus penodongan oleh dua perampok bersenjata api di kawasan perbatasan Palembang-Rambutan Banyuasin.


Mendapatkan laporan Timan, petugas bergerak cepat ke lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Namun, keterangan dari laporan Timan dinilai janggal dan akhirnya Timan dijemput di rumahnya.


Setelah diinterogasi secara detail, Timan mengakui laporan yang dibuatnya adalah laporan palsu.


"Sepeda motor itu bukan ditodong, tapi aku gadaikan sama kawan aku sebesar Rp 1,4 juta," ujar Timan, kepada Sripoku.com, saat diamankan di Polsek Rambutan Banyuasin, Rabu (18/12/2013).


Timan menuturkan, ide membuat laporan palsu tentang penodongan itu lantaran kredit sepeda motor miliknya sudah menunggak selama dua bulan.


Karena tidak memiliki uang untuk melunasi tunggakan, dan tak mau sepeda motor ditarik perusahaan penjamin kredit, munculah ide membuat laporan palsu.


"Sepeda motor itu sudah satu tahun. Tapi dua bulan ini sudah nunggak dan perbulannnya Rp 520 ribu. Aku bingung, jadi aku buat laporan palsu biar tidak bayar kredit," ujar Timan.


Kapolsek Rambutan Banyuasin Ajun Komisaris Alfian Nasution mengatakan, terungkapnya laporan palsu yang dilaporkan tersangka dikarenakan ada kejanggalan dalam keterangannya.


"Sepeda motor didapatkan petugas di rumah tersangka di kawasan Banten Plaju. Dua teman tersangka yang ikut berperan membuat laporan palsu, melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas. Pastinya kita himbau kepada masyarakat, kawasan Rambutan sampai saat ini aman dari kejadian kriminalitas," tegasnya.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger