Home » » Basuki Ingin Jadi Presiden karena Bisa Atur PLN

Basuki Ingin Jadi Presiden karena Bisa Atur PLN

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 22.40


Kurnia Sari Aziza Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya kembali beraktivitas pasca sepekan absen karena sakit radang tenggorokan. Basuki mulai bekerja kembali pada Senin (21/4/2014).


JAKARTA, akikaseb.blogspot.com.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan keinginannya untuk dapat menjadi presiden RI. Salah satu alasannya, presiden juga memiliki kewenangan untuk dapat memberi instruksi dan mengatur Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut dia, banyak bangunan ilegal di Ibu Kota yang masih saja dialiri listrik oleh PLN. "Bukan orang-orang di sana yang aneh, melainkan PLN yang aneh. Kenapa mau kasih listrik ke orang yang rumahnya ilegal? Kalau pencurian, pidanakan dong. Makanya, memang lebih gampang mengurus Jakarta kalau jadi presiden," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014). Salah satu contoh permukiman ilegal di Jakarta adalah di sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas, dan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski berulang kali ditertibkan, pemulung kembali membangun gubuk-gubuk liar di sana. Basuki telah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono untuk terus menertibkan bangunan liar di wilayah tersebut. Warga tetap kembali membangun bangunan liar karena tidak ada penegakan hukum yang menimbulkan efek jera. Apabila ada penegakan hukum yang jelas, maka para pemulung tidak akan lagi membangun gubuk liar di tanah pemerintah tersebut. Parahnya, pemulung-pemulung itu berani membangun gubuk liar, kata Basuki, karena telah membayar sejumlah uang kepada oknum penyewa lahan yang tidak bertanggung jawab. "Makanya, coba tanya saja sama mereka (pemulung) di sana, pada bayar sewa atau enggak? Pasti mereka bayar sewa," kata Basuki. Sementara itu, Beritajakarta.com melaporkan, puluhan gubuk liar itu dilengkapi sejumlah barang elektronik, antara lain televisi, radio, kipas angin, dan dispenser. Padahal, daerah tersebut telah dipasangi papan pengumuman terkait larangan untuk mendirikan bangunan di kolong tol. Pada kesempatan berbeda, Lurah Warakas Tulus Harjo mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada para pemulung untuk tidak lagi mendirikan bangunan di sana. "Bahkan, Februari lalu, saya bersama camat, Sudin Kebersihan, dan pihak terkait bersama-sama memberikan imbauan," kata Tulus. Karena surat imbauan itu tidak ampuh, ia kini meminta PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP), sebagai pengelola jalan tol, untuk ikut bertanggung jawab menertibkan penghuni liar di kolong tol miliknya. Bangunan liar itu, kata dia, lebih banyak dipergunakan untuk tempat tinggal, kandang hewan, dan tempat usaha seperti warung. Menurut dia, bangunan liar itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger