Home » » Purwadi Babak Belur karena Mengaku Anggota Brimob

Purwadi Babak Belur karena Mengaku Anggota Brimob

Written By Unknown on Kamis, 24 April 2014 | 01.18


TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Purwadi Eko Saputra, warga Tarempa, Natuna, yang tinggal di Bengkong Harapan II Blok M, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.


Ia dibekuk karena aksi gilanya yang mengaku sebagai anggota Brimob, di Pujasera Golden Prown Bengkong Laut sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (14/4/2014, tercium warga.


Warga lantas menghajar Purwadi hingga mengalami patah tulang, dan luka lebam di sekujur wajah dan tubuhnya.


Bahkan, saat diamankan, dari tangan Purwadi didapati satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver dengan No PK0710041, enam butir peluru airsoft gun, dan sarung senjata api pendek.


Selain itu, polisi juga menyita satu buah KTP palsu beralamat di Perum Pondok Permata Blok E/09 RT 004 RW 018 Kel Seilangkai, Sagulung.


Terdapat pula dua lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan nama Purwadi Eko Saputra, Pangkat Brigadir NRP 83040918, Jabatan Anggota Polda Kepri, Kesatuan Polda Kepri.


KTA tersebut, dikeluarkan di Batam tanggal 15-12-2013 dan pejabat yang berwenang tertanda Kasat Brimob, Tori Kristian.


Tak hanya itu, Purwadi agaknya "gila polisi". Sebab, dari tangannya turut diamankan tiga buah foto dirinya berseragam dinas Polri beratribut provost dan beratribut perwira.


Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Hartono menyebutkan, kejadian ini berawal saat Purwadi mengantar pacarnya yang bekerja sebagai penyanyi di Pujasera Golden King.


Seusai mengantar calon istri, Purwadi tak langsung beranjak dari pujasera tersebut. Dia malah berkeliling dan mencari seseorang bernama Rendra Saputra yang tiga hari sebelumnya sudah mengeroyok dirinya.


Tapi, karena aksi sok polisi, warga sekitar justru berang dan mengeroyok dirinya.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger