Home » » Mengapa Pemungutan Suara Harus Diulang di Sampang

Mengapa Pemungutan Suara Harus Diulang di Sampang

Written By Unknown on Selasa, 22 April 2014 | 03.14

TPS baru dibuka pada pukul 10.00 pagi. (Amal Nur Ngazis/VIVAnews)

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Sampang, Madura. Komisioner KPU Arief Budiman yang baru saja melakukan pemantauan di lapangan mengemukakan alasan mengapa harus dilakukan PSU di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sampang.


"Pertama, pembukaan TPS dilakukan agak siang, pukul 10.00 baru mulai. Kemudian ketika kami tanya, karena sebagian besar masyarakat pesisir utara itu bekerja sebagai nelayan sehingga masyarakat sibuk. Kemudian petugas KPPS-nya sibuk sebagai nelayan. Jadi baru bisa buka TPS agak siang," kata Arief di kantornya, Selasa 22 April 2014.


Oleh karena ketentuan pembukaan TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00, maka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memandang perlu untuk mengoreksi kebijakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut. Kejadian yang sama juga terjadi di 17 TPS Kecamatan Ketapang. Sedangkan, dua TPS lain di Robatal terdapat pelanggaran yang sedikit berbeda.


"Awalnya, dugaan Panwas itu TPS-nya fiktif. Artinya TPS tidak pernah didirikan di dua TPS itu. Lalu dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu provinsi, Ternyata dugaan fiktif itu tidak benar. TPS-nya ada. Tapi dugaannya adalah angkanya itu terjadi manipulasi," ujarnya.


Menurut Arief, TPS yang dibuka pada pukul 10.00 dan berakhir 13.00 itu, partisipasi pemilihnya mencapai 100 persen, dengan surat suara sah 100 persen. Namun, hasil perhitungan suaranya hanya tertuju pada beberapa orang saja.


"Walaupun sebetulnya bisa saja partisipasi 100 persen, kan bisa juga. Kemudian surat suara 100 persen itu boleh juga. Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Tapi dalam kajian Panwas ada temuan-temuan yang menurut mereka dihitung secara matematis itu tidak logis," katanya.


Arief mengatakan berdasarkan catatan-catatan tersebut, Panwas akhirnya merekemendasikan diadakannya PSU. KPU pun sudah menjalankan rekomendasi itu dengan menyiapkan dan mengirim logistik sampai ke PPS. Sayangnya, ketika akan dikirimkan ke KPPS, ternyata KPPS-nya tidak ada.


"Jadi logistik itu tetap di truk pengiriman di kantor kabupaten," ujarnya.


© VIVA.co.id



Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger