Home » » Bos BCA Santai Saja Saham Perusahaan Anjlok karena Kasus Pajak

Bos BCA Santai Saja Saham Perusahaan Anjlok karena Kasus Pajak

Written By Unknown on Selasa, 22 April 2014 | 04.35


Direktur Utama Bank BCA, Jahja Setiaatmadja (tengah) usai menggelar jumpa pers terkait dugaan penyelewengan pajak yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, di Kantor BCA, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014). Hadi yang baru pensiun sebagai Ketua BPK itu diduga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalahgunakan wewenangnya selaku Dirjen Pajak saat pengurusan Wajib Pajak PT Bank Central Asia Tbk Tahun 1999 di Ditjen Pajak pada 2003-2004. TRIBUNNEWS/HERUDIN




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, Jahja Setiaatmadja, merespon dengan santai soal turunnya harga saham perusahaannya dalam perdagangan saham sepanjang Selasa (22/4/2014) hari ini. Penurunan harga saham BCA diduga dipicu kasus korupsi pengurusan pajak perusahaannya di Ditjen Pajak.


"Saya kira mengenai harga saham naik turun itu sesuatu yang biasa. Setiap hari bisa naik, bisa turun juga," kata Jahja di kantornya, Menara BCA, Jakarta, Selasa (22/4/2014) petang.


Pergerakan saham PT BCA Tbk berada dalam zona merah sepanjang perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (22/4/2014) hari ini.


Pada saat perdagangan saham dibuka pagi ini, saham PT BCA Tbk langsung anjlok pada level Rp 10.950 per saham. Nilai saham PT BCA Tbk itu terkoreksi 225 poin atau 2,01 persen dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya, yakni pada Rp 11.175 per saham.


Pada akhir sesi I perdagangan, terpantau saham PT BCA Tbk berada pada Rp 11.025 per saham atau turun 150 poin atau 1,34 persen dibandingkan penutupan perdagangan saham sehari sebelumnya.


Dan pada akhir penutupan perdagangan hari ini, saham PT BCA Tbk berada pada level 11.050 atau turun 125 poin dibandingkan penutupan saham sehari sebelumnya.


Kondisi sebaliknya justru terjadi pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup pada level 4.898,21 dengan kenaikan 5,92 basis poin atau 0,12 persen.


Pergerakan perusahaan Grup Djarum ini bersamaan kasus korupsi pengurusan keberatan pajak Bank BCA di Ditjen Pajak Tahun 2003-2004 yang menjerat mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger