Home » » KPU TTU Dapat Kecaman karena Gelar Pleno di Hari Raya Paskah

KPU TTU Dapat Kecaman karena Gelar Pleno di Hari Raya Paskah

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 19.12


Shutterstock Ilustrasi Pemilu


KEFAMENANU, akikaseb.blogspot.com.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat kecaman lantaran menggelar rapat pleno penghitungan suara bertepatan dengan perayaan Paskah bagi umat Nasrani, Minggu (20/4/2014)."Hari raya Paskah sangat dihormati oleh umat Nasrani, namun KPU begitu bernafsu menyelenggarakan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara partai politik dan calon legislatif tingkat KPU," kecam Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait kepada akikaseb.blogspot.com, Senin (21/4/2014).Viktor mempertanyakan pemilihan hari libur nasional dan hari raya keagamaan untuk kegiatan penghitungan perolehan suara partai politik dalam pemilu legislatif. "Apakah ini yang dimaknai KPU sebagai demokrasi sehingga semua dapat dilaksanakan dengan enteng-enteng saja?" kecam Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait kepada akikaseb.blogspot.com, Senin (21/4/2014). Herannya, kata Viktor, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten TTU hanya diam saja. Bahkan para pemuka agama seperti pastor dan pendeta juga diam dan tidak bersuara apalagi mempertanyakan hal itu. "Sungguh luar biasa demokrasi di TTU ini yang memaknai demokrasi negara Pancasila seperti ini,"sindir Viktor. Menurut Viktor, KPU TTU bekerja tanpa perencanaan yang baik. Padahal dalam undang-undang pemilu telah dikatakan dan diatur bahwa KPU melakukan program dan jadwal pemilu secara tertib dan untuk hari libur nasional keagamaan perlu diperhatikan."Di mana rasa solidaritas iman sesama warga negara dalam menghargai dan menghormati hari raya keagamaan?" tanya dia. Viktor mengatakan, untuk jadwal dan program kegiatan pemilu seharusnya sudah diatur jauh hari sebelum pemilihan sehingga KPU pun tahu kapan hari raya keagamaan itu berlangsung. "Kita kan semua sudah tahu dengan pasti hari raya keagamaan itu kapan dan KPU juga tentunya sudah memperkirakan molor-molor dalam rekapitulasi dan penghitungan di tingkat TPS, PPS, dan PPK sehingga dapat menjadwalkan dengan baik," kata Viktor. Sebelumnya, juru bicara KPU TTU, Fidelis Olin, mengatakan semua kegiatan pleno yang telah dilakukan mengikuti jadwal nasional dan telah ditetapkan oleh KPU. "Pada prinsipnya kami sangat menghormati hari raya Paskah sehingga plenonya baru dimulai kemarin, setelah selesai misa dan hari ini pun demikian," kata dia, Minggu. Fidelis pun mengatakan jadwal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten kota adalah 19-21 April 2014. Lalu, ujar dia, rekapitulasi untuk tingkat provinsi 22-24 April 2014, dan di tingkat nasional pada 26 April sampai dengan 6 Mei 2014.


Penulis


: Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere


Editor


: Palupi Annisa Auliani


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger