Home » » Kasus Hadi Poernomo, Ini Sebab BCA Belum Dijerat

Kasus Hadi Poernomo, Ini Sebab BCA Belum Dijerat

Written By Unknown on Selasa, 22 April 2014 | 00.35

Selasa, 22 April 2014 | 14:06 WIB



Menara Bank Central Asia (BCA. TEMPO/Aditia Noviansyah


akikaseb.blogspot.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi keberatan pajak PT Bank Central Asia. Meski begitu, KPK belum menjerat pejabat BCA. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penyidik ingin bekerja secara akurat dalam penyidikan. (Baca juga: Efek Kasus Hadi, Saham BCA Turun 150 Poin.) "Itu istimewanya KPK, tak bisa mempercepat kalau tak akurat," kata Busyro, Selasa, 22 April 2014. KPK mempunyai prinsip bergerak tepat, akurat, dan akuntabel. Namun Busyro menolak bila KPK dikatakan lamban. "Kalau lamban kan lola, alias loading-nya lama." ( Skandal Pajak Hadi Poernomo, KPK Endus Peran BCA)Dalam tahap penyelidikan, Busyro melanjutkan, penyidik pernah memeriksa perwakilan BCA. Ke depannya, KPK bakal memanggil siapa pun, termasuk staf BCA, untuk diperiksa di tingkat penyidikan. "Siapa saja, nanti harus dipanggil sebagai saksi berdasarkan penyelidikan sebelumnya dan penyidikan saat ini," ujar Busyro. "Jadi sasarannya memang begitu." ( Hadi Poernomo Tersangka, BCA Bakal Buka Mulut)Hadi menjadi tersangka pada 21 April 2014, tepat pada hari pensiunnya sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus ulang tahunnya ke-67. Penyidik menganggap Hadi melakukan kejahatan korupsi ketika menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Melalui nota dinas ND-192/PJ/2004, ia mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA atas koreksi fiskal pemeriksa pajak senilai Rp 5,7 triliun. Perbuatannya merugikan negara sebesar Rp 375 miliar. ( Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)Untuk memperlancar penyidikan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melarang Hadi bepergian ke luar negeri. Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana mengatakan pencegahan itu dilakukan berdasar surat permintaan dari KPK dan berlaku hingga enam bulan ke depan.MUHAMAD RIZKI | NUR ALFIYAHTerpopuler:Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo KPK Isyaratkan Periksa BCA Terkait Kasus Ketua BPK Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA


Share this article :

1 komentar:

  1. “Kuasa hukum KPK yang diwakili Biro Hukum mendaftarkan sekaligus menyerahkan memori PK terkait putusan praperadilan PN Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan tersangka HP,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

    KPK Resmi Ajukan PK atas Praperadilan Hadi Poernomo

    BalasHapus

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Akikaseb - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Proudly powered by Blogger